Berita Terkini
Gambar

NasDem tekankan pentingnya Revisi UU pasca pemindahan ibukota


Jakarta, 23 November. Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Roberth Rouw, menekankan urgensi revisi UU No 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta setelah Jakarta bukan lagi ibu kota negara pasca-pemindahan ke Ibu Kota Negara (IKN). Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Arah DKI Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara,' Roberth memaparkan kebutuhan dasar hukum baru.

"Kita lupa, pada UU IKN diamanahkan perlunya penggantian UU No 29/2007 tentang Provinsi Jakarta sebab Jakarta bukan lagi menjadi ibu kota negara," ujar Roberth.

Ia juga menyoroti minimnya wacana terkait masa depan Jakarta dan menekankan perlunya sebuah rencana yang terstruktur.

"Konsep besar itu perlu 'dibumikan' secara teknokratik dan disahkan dalam bentuk UU. Ada banyak aspek yang perlu diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," tegasnya.

Roberth juga mengingatkan akan pentingnya mendiskusikan aspek tata kelola pemerintahan, bisnis, budaya, dan lainnya dalam wacana ini.

Meskipun RUU DKJ sudah masuk Prolegnas 2023, Roberth mencatat minimnya perbincangan publik tentang masa depan Jakarta. Ia mengakui bahwa isu ini mungkin kurang populer karena tidak memiliki dampak langsung pada elektoral.

"NasDem bukan institusi politik yang selalu meletakkan gerakan politiknya untuk kepentingan elektoral, tapi senantiasa meletakkan gerakan politiknya untuk kepentingan negara dan bangsa," tegasnya.

Sementara pihak lain fokus pada Pemilu 2024, Partai NasDem tetap konsisten memprioritaskan isu masa depan Jakarta pasca-pemindahan ibu kota.

"UU DKJ mesti segera disiapkan untuk membentuk identitas dan kewenangan baru dalam hal pemerintahan dan anggaran paska tidak menjadi ibu kota negara," tambahnya.



Bank Foto

Dokumentasi kegiatan Akademi Bela Negara NasDem